911 Hot News

Ratusan Disabilitas Mental di Kota Batu Dipastikan Bisa Menyalurkan Hak Suara di Pemilu 2024

AMEG.ID, Kota Batu – Komisioner KPU Kota Batu Marlina menyampaikan ada sebanyak 195 penyandang disabilitas mental di Kota Batu yang dipastikan mendapat hak suara pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai PKPU dan putusan MK.

Melansir Viva, kata Marlina nantinya dalam pemilihan tersebut ada prosedur khusus yang harus diikuti pemilih disabilitas mental. Seperti mereka wajib didampingi keluarga dan membawa surat keterangan dokter.

Baca Juga

“Namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki identitas yang sah, berusia minimal 17 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Marlina, Rabu, 10 Januari 2024.

Marlina juga menyampaikan pihaknya berpesan pada para pendamping untuk tidak mengarahkan pilihan dari pemilih disabilitas mental. Hal itu bertujuan untuk memastikan agar setiap individu memiliki kebebasan dalam memilih. (AN-NY/VIVA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.