911 Hot News

Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang Sudah Diblokir

AMEG.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri diketahui sudah melakukan pemeriksaan pada 38 saksi yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Melansir Republika, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan saat konferensi pers Kamis (21/9) kemarin pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dan melanjutkan pemeriksaan ke pihak yayasan sekaligus ke pihak terkait lainnya.

Baca Juga

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi, termasuk dari pihak yayasan dan pihak lain yang terkait Sdr. PG,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain itu Ahmad juga menyebut bahwa pihaknya sudah memblokir total 147 rekening milik Panji Gumilang, YPI, dan badan hukum. Dalam kasus itu Panji dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (IC-NY/REPUBLIKA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.