Kota Batu

Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19, Tiga Wartawan Diancam Bunuh

AMEG – Tiga orang wartawan di Kota Batu menerima ancaman pembunuhan. Ketiganya resmi melapor ke kepolisian Polres Batu, Rabu (21/7/2021) 

Ketiga wartawan itu masing-masing Eko Sabdianto wartawan media online bacamalang.com, Nganti Resmi Kharisma (memoonline.co.id) dan Dodik Hariyanto (malangpagi.com

Selama ini mereka melaksanakan tugas jurnalistik di Kota Wisata Batu. 

Baca Juga

Ancaman yang mereka terima tidak terkait dengan pemberitaan. Tetapi ancaman diduga akibat salah paham seorang warga Desa Tlekung RT- 06 RW-06,  Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang menggelar hajat pernikahan dan dihentikan oleh Satgas Covid-19.

Akibatnya pihak yang punya hajat  tidak terima.  Dugaan pun tertuju pada tiga wartawan itu yang dianggap melaporkan adanya pesta resepsi ke Satgas Covid-19.

Bertepatan tempat tinggal Eko Sabdianto dan Nganti Resmi Kharisma  masih satu lingkungan dengan warga yang menggelar resepsi pernikahah itu. 

Pengakuan Ngesti, bentuk ancaman selain pembunuhan juga merendahkan profesi jurnalis. Ancaman akan membunuh itu terjadi  pada Senin (19/7/2021) pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari. 

“Juga ada kata-kata kotor makian dan umpatan yang tidak senonoh. Nyawa kami merasa terancam, kami butuh jaminan dan perlindungan hukum, terlebih kondisi kejiwaan anak-anak kami menjadi ketakutan dan trauma pasca insiden tersebut,” ungkapnya  kepada ameg.id usai melapor ke Mapolres Batu, Rabu (21/7/2021) siang. 

Kasat Reskim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. (ameg.id)

Senada disampaikan Dodik Hariyanto. Sebelum melontarkan ancaman,  beberapa pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras (minuman keras). 

“Pihak penyelenggara atau tuan rumah juga meluapkan emosinya dengan umpatan makian, disertai kata-kata merendahkan profesi jurnalis,” ungkapnya. 

Ironisnya, lanjut Dodik, pihak perangkat desa terkesan membiarkan.  “Informasi yang kami terima, (yang punya hajat) ternyata ada hubungan famili atau keluarga dengan Kades,” tuturnya. 

“Kami berharap, agar pihak Kepolisian Polres Batu segera menindak tegas, agar kejadian serupa tidak terulang  menimpa jurnalis. Jurnalis bukan musuh, tapi rekan kerja,” tandasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Sandi Budiono SH.,  membenarkan  bahwa kliennya  dituduh melaporkan soal hajatan pernikahan itu. 

“Kami berharap, kasus ini segera ditindak lanjuti secara profesional. Karena sudah melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan,” kata Sandi. 

Ia juga  meminta jaminan keamanan pihak kepolisian atas keselamatan keluarga ketiga wartawan tersebut. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, SH., SIK., MH,  akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan cek ke TKP, kepada pihak terkait,” tegasnya. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button