Kabupaten Malang

Restorative Justice Masuk Sekolah, Cegah Perundungan dan Pengelolaan Melawan Hukum

AMEG – Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH, MH menegaskan, permasalahan hukum diharapkan semakin terkurangi dengan dibukanya Rumah Restorative Justice di sekolah-sekolah, Selasa (20/12/2022).

“Banyak (potensi) permasalahan hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice, tanpa proses lanjut di kepolisian. Misalnya, masalah perkelahian pelajar, juga perundungan, atau (pengaduan) orang tua yang menganggap anaknya dianiaya di sekolah,” ujar Diah Yuliastuti, usai meresmikan Rumah RJ di SMAN 1 Kepanjen, Selasa (20/12) siang.

Selain Rumah RJ di SMAN 1 Kepanjen ini, lanjutnya, menyusul juga akan didirikan Rumah Restorative Justice di SMK Bina Dampit (wilayah Timur), SMK NU Pujon (wilayah Barat), dan SMKN 1 Singosari (wilayah Malang Utara).

Baca Juga

“Kita juga mengurangi, mencegah supaya permasalahan hukum di lingkup sekolah ini tidak terjadi melalui upaya sosialisasi di Rumah RJ ini. Supaya, tidak terjadi perbuatan (melanggar) hukum yang bisa mengganggu jalannya pembelajaran,” tandas Kajari.

Selain mencegah dan memahamkan tindakan hukum yang benar, lanjut Diah, keberadaan Rumah RJ di sekolah juga diharapkan mendorong transparansi pengelolaan oleh pihak sekolah.

Dikatakan Kajari, memang diakui ada saja pengaduan kepada APH, misalnya terkait pengelolaan keuangan oleh masyarakat.

“Untuk pengelolaan keuangan sekolah yang bersih, kita bisa cegah dengan penegakan hukum, (supaya tidak terjadi penyalahgunaan) dan bisa transparan,” tandas Diah Yuliastuti.

Pengelolaan keuangan yang bersih ini, menurutnya tidak hanya menyangkut keuangan dari negara, melainkan pula yang dihimpun dari masyarakat.

“Terkait dengan keuangan komite sekolah, asalkan itu dibuat dengan kesepakatan tidak ada masalah. Namun jika ada paksaan, itu namanya pungutan liar. Itu, kan sudah permasalahan hukum juga,” jelas Kajari.

Rumah Restorative Justice wilayah Malang Selatan di SMAN 1 Kepanjen ini diresmikan langsung Kajari Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti SH, MH. Turut mendampingi peresmian Rumah RJ SMAN 1 Kepanjen tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang, Anny Saulina.

Sebelum peresmian, dilakukan pengarahan oleh Kejari dan Kacabdin Pendidikan Kabupaten Malang, diikuti para kepala sekolah, yang tergabung dalam MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta se Kabupaten Malang.

Peresmian ini juga disaksikan jajaran Kejari Kabupaten Makang. Diantaranya, Kasubag Pembinaan, Muhamad Safir, SH, MHum, Kasi Pidum, Priatmaji Dutaning Prawiro, SH, MH, Kasi Pidsus Agus Hariyono, SH, dan Kasi DaTUN, Erfan Effendi Yudi Arianto, SH, MH. (*)

Choirul Amin

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.