AMEG.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah mengevaluasi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ada dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan 3 RUU baru dimasukkan ke Prolegnas Prioritas.
Melansir Republika, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) – Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan dalam memasukkan 3 RUU baru ke daftar Prolegnas tetap harus mempertimbangkan kesiapan dan kebutuhannya. Dalam penjelasannya, masing-masing RUU tersebut memiliki alasan kuat tersendiri.
Dirincikan juga kalau 3 RUU yang diusulkan masuk Prolegnas diantaranya RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, UU tentang Penilai, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional. (IC-FR/REPUBLIKA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.