911 Hot News

Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Melakukan Penipuan Dengan Mengaku Sebagai Manager

AMEG.ID, Bekasi – Hari ini (4/10), Kapolres Metro Bekasi – Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, polisi menangkap seorang pria bernama, Junaedi Fahrul Haemi alias Fatih, yang diduga pelaku penipuan kepada 153 pencari kerja.

Melansir Kompas, Penipuan itu sudah dilakukan sejak Juni 2023 lalu. dua korban S dan TM dijadikan sebagai sekretaris untuk mendata calon korban pelaku, dan untuk meyakinkan korban-korban yang lainnya.

Baca Juga

“Uang yang ditransfer korban ditampung dulu di korban S dan TM. Setelah ditransfer, uang itu lalu dikirim lagi ke rekening pelaku,” ucap Twedi.

Para korban lain lalu diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 500.000 dengan dalih sebagai uang medical check-up atau pemeriksaan kesehatan dan pembukaan rekening bank. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (RT-BG/KOMPAS)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.