911 Hot News

Setelah Komentari Polemik PSN Rempang Anggota DPRD Kepri Dipanggil

AMEG.ID, Jakarta – Anggota DPRD Dapil Kepri 6 – Taba Iskandar dipanggil Rabu (13/9) pukul 10.00 WIB, terkait proses penyelidikan dugaan adanya tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan,atau penataan ruang, dan,atau pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, berlokasi di kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepri.

Melansir CNN Indonesia, Taba belum mau berkomentar banyak, terkait pemanggilannya itu, tapi dalam video yang beredar, awalnya dia menyatakan mempunyai lahan seluas 18 ribu hektare di Sembulang. Tanah itu dia terima dari kepala desa di sana yang saat ini sudah meninggal.

Baca Juga

Taba mengaku, tanah itu diperoleh dari kepala desa karena yang bersangkutan tak bisa membayar hutang, Sebagai gantinya, tanah itu diberikan kepada dia. Setelah 20 tahun tak digarap, dia pun memutuskan untuk berkebun di lahan tersebut. (AL-BG/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.