Tak Berkategori

Sidang Tuntutan Predator SPI Batu, Begini Orasi Pedemo

AMEG – Terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra (JEP), Rabu (27/7/2022) hari ini akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Kota Malang.

Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa JEP seharusnya dilakukan pada Rabu (20/7/2022) namun sidang ditunda lantaran amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu belum siap.

Untuk pembacaan tuntutan, Rabu (27/7/2022) hari ini, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Batu Edi Sutomo menegaskan bahwa amar tuntutan jaksa sudah siap. JPU juga sudah siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa JEP. ”Sudah siap. Sudah tidak ada penundaan lagi,” tandasnya seperti dilansir Harian Disway.

Baca Juga

Sementara menjelang pembacaan tuntutan, halaman PN Kota Malang diramaikan para pedemo. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi agar terdakwa JEP dituntut hukuman seumur hidup. (*)

Ananto Wibowo

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.