Jumat (28/7) Kepala Unit TPPO Aris Wibowo mengatakan sistem hukum negara lain berbeda dengan Indonesia. Hal ini jadi kendala penanganan kasus TPPO salah satunya kasus jual beli ginjal di Kamboja.
Kata Aris di Indonesia kasus jual beli ginjal murni kasus TPPO. Polri juga sudah berupaya berkomunikasi dengan KBRI Kamboja untuk memfasilitasi upaya penyelidikan.
Aris juga menyampaikan Pemerintah Kamboja menganggap prosedur donor ginjal sudah sesuai aturan jadi menyulitkan pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan. (AN-NY/ANTARA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.