Kabupaten MalangMalang Raya

Soal PPPK, Wabup Akui Pemkab Berat Gaji dari APBD

AMEG – Nasib 1.400-an PPPK Kabupaten Malang yang lolos seleksi 2021 lalu masih menggantung. Selain belum di-SK-kan, pemkab Malang masih keberatan untuk pembiayaan gaji mereka.

Soal gaji PPPK ini, pemkab Malang terkesan masih angkat tangan, jika harus ditanggung sepenuhnya keuangan daerah.

“Soal PPPK, (Pemkab) bukan menyerah, artinya karena kemampuan anggaran. Kalau gaji mereka dipaksakan dianggarkan daerah, artinya bisa berdampak program pembangunan menjadi tidak jalan,” jelas Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, di Kantor PGRI Kabupaten Malang, Sabtu (23/4/2022) malam.

Baca Juga

Wabup Didik mengakui, APBD Kabupaten Malang tidak mencukupi dan belum mampu untuk membayar gaji PPPK. Sebaliknya, pihaknya lebih banyak mengandalkan pembiayaan dari pemerintah (APBN) melalui mekanisme DAU.

Ia lalu merinci, hitungan gaji PPPK rata-rata Rp 2,8 juta per/bulan. Menurutnya, jika harus dikalikan 1.400 jumlah PPPK selama 12 bulan, maka anggaran yang harus disiapkan sangat besar.

“Jika dipaksakan dianggarkan daerah, bisa menjadi persoalan baru. Keuangan daerah bisa terganggu. Dan, ini juga dialami hampir semua daerah, tidak hanya di Kabupaten Malang,” tandas Didik.

Selain kemampuan fiskal daerah belum mendukung, Wabup menegaskan bisa beresiko jika pembiayaan gaji PPPK jadi kewajiban daerah. Ini mengingat dalam perencanaan APBD sebelumnya tidak ada.

Terlebih, lanjutnya, APBD pemkab Malang selama ini sudah tersedot dan terpangkas untuk penanganan dampak Covid-19.

Menurut Didik, dalam setahun anggaran sejak 2021 lalu, anggaran yang teralokasi untuk refocusing Covid-19 mencapai Rp 130-150 miliar. Refocusing anggaran untuk Covid-19 selama dua tahun terakhir bisa mencapai Rp 300 miliar.

“Andai anggaran sejumlah itu dialihkan untuk support ini (PPPK), maka Perda APBD kita menjadi kacau balau. Jika tetap dipaksakan, maka akan dipersoalkan,” jelas Wabup.

Atas ketidakmampuan anggaran ini, Wabup Malang sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan pengurus PGRI se Kabupaten Malang dan perwakilan honorer guru.

Didik menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam, dan terus mengkomunikasikan masalah gaji PPPK ini kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Pihaknya juga memastikan, akan menggenjot pendapatan daerah dengan target Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun tahun ini. Tujuannya, agar ke depan bisa ikut menunjang bagi pembiayaan gaji PPPK. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button