911 Hot News

Sopir Bus Menjadi Tersangka  Dari Laka Beruntun Di Singosari

AMEG.ID, Malang – Kasatlantas Polres Malang – AKP Agnis Juwita Manurung menyebut, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi dari kecelakaan yang terjadi pada 12 September lalu, di Jalan Raya Singosari Malang. Sopir bus PO Tentrem ditetapkan sebagai tersangka. 

Melansir Oke Zone, Kata Agnis, pengemudi sudah menginjak rem, tapi tidak berfungsi, kemudian sopir panik dan langsung membanting laju kendaraan ke kanan, tanpa menarik perseneling atau memindahkan gigi, dan tidak membunyikan klakson atau penanda lain.

Baca Juga

“Karena panik, bus ini menabrak si motor Honda Beat dari belakang dan dua motor yang berjalan dari arah berlawanan, sehingga berhenti dan menabrak samping kendaraan truk,” ungkapnya.


Meski begitu pengemudi bus tidak ditahan karena beberapa faktor, tapi pihaknya memastikan proses hukum sopir berjalan terus dan sekarang masih proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (NF-BG/OKE ZONE)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.