es sidang berlangsung sampai sembilan bulan. Itulah pertama kali penerapan Pasal 340 KUHP tanpa pembuktian motif.
Kapolri mengatakan, peristiwa penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, jadi pukulan berat untuk Polri.
Di rekonstruksi yang disiarkan langsung (lengkap dengan suara) di kanal YouTube Polri TV, ada adegan di lokasi rumah Sambo di…
This website uses cookies.