Regional

Tak Mau Kalah, Pemkot dan Polres Batu juga Buka Hotline

AMEG – Kasus dugaan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu benar-benar menyita perhatian. Setelah Polda Jatim meluncurkan hotline untuk pengaduan korban kekerasan, kini Pemkot dan Polres Batu tak mau kalah.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, memastikan, tiga nomor hotline telah dia siapkan, yakni 08121666092 atas nama Aipda Priyanto Kanit PPA Satreskrim Polres Batu, 085234108323 atas nama Daisy Panglila Ketua P2TP2A Kota Batu dan 081234756549 atas nama Yulia Siska Peksos (Pekerja Sosial) Kota Batu.

“Melalui nomor-nomor itu, siswa dan alumnus bisa mengadukan tindak yang terlah mereka alami,” katanya. Langkah membuat hotline itu dilakukan setelah ada instruksi dari Polda. Kepolisian khawatir tak semua korban berani melapor secara langsung.

Baca Juga

Padahal, kata dia, keterangan mereka sangat diperlukan untuk mengungkap persoalan-persoalan yang selama ini dimungkinkan belum terungkap. “Selain menampung pengaduan siswa/alumnus SPI, hotline juga bersifat universal, sehingga masyarkat umum juga bisa melapor,” katanya.

Dia mengimbau siapa saja yang menjadi korban kekerasan seksual, baik perempuan dan anak, bisa melapor. “Pengaduan kami buka 24 jam, bekerjasama dengan DP3AP2KB dan Dinas Sosial Kota Batu,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari hotline itu. Yang pasti, hotline itu dibuka untuk waktu yang tidak ditentukan.

“Bagi calon pengadu, jangan pernah khawatir ihwal identitas. Identitas kami rahasiakan sebaik mungkin,” katanya.

Dengan adanya hotline, pengadu memiliki banyak pilihan. Komnas Perlindungan Anak, Polda Jati, Pemkot Batu dan Polres Batu, semuanya membuka hotline untuk pengaduan dugaan kekerasan seksual.

Sedang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, DP3AP2KB Kota Batu, Mokhamad Furqon, mengatakan, dengan adanya hotline, kejahatan akan lebih mudah diungkap. Menurutnya, dugaan kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa, sehingga harus segera diungkap.

“Bila tidak ada laporan, kami tidak akan pernah tau. Karena pola-pola kejahatan seperti ini biasanya diam. Jadi kami tidak bisa menelusuri, apalagi kami bukan penyidik. Kalau ada laporan, baru kami bisa melanjutkan kepada pihak berwenang,” tuturnya.(*)

Ananto Wibowo

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.