Malang Raya

Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Sosial

AMEG – Selasa (27/4/2021) pagi, aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro. Bertempat di halaman Kantor Kelurahan Dinoyo, Jl MT. Haryono 13, Lowokwaru, Kota Malang.

Operasi diikuti 30 personel gabungan. Pihak Kelurahan Dinoyo, Personel Polsek Lowokwaru, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dinoyo, Linmas, serta anggota FKPPI. Dipimpin Pawas Polsek Lowokwaru, Ipda Aji Lukman.

Pengguna jalan yang tidak memakai masker mendapat teguran petugas. Mereka juga mendapatkan sanksi sosial. Petugas juga membagikan masker gratis kepada pelanggar prokes tersebut.

Baca Juga

Imbauan taat prokes 3 M juga terus diberikan, sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona, lewat prilaku disiplin masyarakat.

“Kegiatan selesai pukul 10.00 WIB, selama pelaksanaan kegiatan, berjalan aman dan lancar,” tutup Babinsa Kelurahan Dinoyo, Serma Edi. (avi)

Iwan Irawan

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.