Malang Raya

Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kabupaten Malang Perkuat Stakeholder

AMEG – Dibutuhkan sinergi dan upaya bersama agar ancaman narkoba bisa dibendung. Dengan memperkuat stakeholder terkait, menjadi upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Komitmen tanggap ancaman narkoba ini banyak dituangkan dalam rapat konsolidasi kebijakan tanggap bencana yang digelar BNN Kabupaten Malang di 101 hotel Malang, Rabu (17/11/2021).

Dikatakan Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Malang, Citra Purnama Sari, Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba menjadi perwujudan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang selama ini sudah dijalankan BNN Pusat dan jajarannya.

Baca Juga

“Kabupten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba ini program baru yang harus direalisasikan tahun ini. Sebelumnya, sudah banyak dilakukan ujicoba untuk mengukur indeks ketanggapan terhadap ancaman narkoba,” jelas Citra Purnama, Rabu (17/11) pagi.

Dikatakan, sejumlah aspek harus diperkuat agar Kabupaten Tanggap ancaman narkoba bisa diwujudkan. Seperti, regulasi dan komitmen hukum, pemerintah, kewilayahan juga ketahanan masyarakatnya.

“Jadi, tujuannya sebenarnya memperkuat kelembagaan di daerah dan mengintegrasikan langkah konkrit apa dalam mewujudkan tanggap ancaman narkoba ini. Butuh penyamaan komitmen dan perspektif semua pihak,” imbuh Citra Purnama Sari.

Citra lalu membeberkan sejumlah variabel yang harus dipenuhi untuk bisa dikatakan Kabupaten Malang Tanggap Ancaman Narkoba. Aspek regulasi salah satunya, sudah ada Perda Nomor 1/2017 tentang P4GN, juga peraturan Bupati yang memperkuat Tim Terpadu P4GN dan keputusan tentang Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

“Dari aspek regulasi sudah cukup terpenuhi. Nah, nanti yang akan banyak dilihat bagaimana ketahanan masyarakat dan keluarga, juga hukum seperti apa.

Dalam rakon ini, BNN Kabupaten juga mengundang institusi penegak hukum lain, juga sejumlah instansi perangkat daerah terkait di Kabupaten Malang. Selain itu, ada perwakilan tiga pemerintahan desa Bersinar, yakni, Desa Bangelan, Desa Sengguruh Kepanjen, dan Desa Mulyoagung Dau.

Peserta lainnya adalah dari lembaga pendidikan, yang diwakili SMPN 5 Kepanjen dan SMAN 1 Singosari. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button