Kota MalangMalang RayaRegional

Tegakkan Disiplin Prokes, Aparat Gencarkan Operasi Yustisi

AMEG – Operasi gabungan Polsek Sukun dan Koramil Sukun kembali digelar. Dalam rangka penegakan protokol kesehatan saat pemberlakuan PPKM Mikro.

Kamis (22/4/2021) pagi, aparat gabungan merazia pengendara yang melintas di depan Kantor Kelurahan Bandulan, RT 2, RW 2, Bandulan, Kec. Sukun, Kota Malang.

Pengendara yang tidak memakai masker diberi teguran. Petugas juga membagikan masker gratis kepada mereka.

Baca Juga

Kanit Sabhara Polsek Sukun, Iptu Endix yang memimpin operasi tersebut mengatakan, operasi yustisi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi.

“Kami rutin melakukan operasi yustisi diwilayah hukum Polsek Sukun dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar pada saat keluar rumah,” ujarnya.

Sementara itu anggota Koramil 0833/04 Sukun, Peltu Nur Achwan mengimbau masyarakat, khususnya warga Bandulan untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar. Serta selalu disiplin menerapkan prokes.

“Selalu terapkan prokes dengan langkah 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan Interaksi,” pungkasnya. (avi)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button