AMEG.ID, Jakarta – Kepala Polresta Bogor – Kombes Bismo menyampaikan Jumat (29/9) kemarin, pihaknya menetapkan 5 orang sebagai tersangka pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi 2023.
Melansir CNN Indonesia, Kata Bismo, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, kemudian mengerucut pada pemeriksaan yang sekarang ada 5 orang jadi tersangka dan sudah ditahan.
“Dari kelima tersangka itu, ada yang melakukan rangkaian pemalsuan bersama dan ada yang dilakukan tidak bersama-sama,” ujarnya.
Bismo menjelaskan, para tersangka membuat dan memakai surat KK palsu, dan menawarkan para para orang tua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah yang diinginkan, tapi tidak memenuhi persyaratan domisili. (IC-BG/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.