Kota Batu

Tidak Membawa Hasil Swab, Jangan Masuk KWB

AMEG – Puluhan kendaraan terpaksa putar balik di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Kota Wisata Batu (KWB) , Sabtu (3/7/2021) hari ini. 

Pantauan ameg.id di Pos Penyekatan Pendem, Kecamatan Junrejo Kota Batu, sejumlah petugas Satpol PP, TNI dan Polri memeriksa kendaraan yang akan masuk Kota Batu. 

Penyekatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri dan SE Wali Kota Batu tentang PPKM Darurat. 

Baca Juga

Puluhan kendaraan yang harus putar balik tersebut, rata-rata  kendaraan roda empat  bernomor polisi  dari Surabaya, Jakarta, Sidoarjo dan Mojokerto. 

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo membenarkan  pada penerapan PPKM Mikro Darurat, kendaraan  berasal dari luar Kota Batu atau Malang Raya dan tidak memiliki kepentingan di Kota Batu harus putar balik ke daerah asal. 

Petugas Polres Batu melakukan penyekatan kendaraan di Pos Pendem Kota Batu. (foto Ananto)

“Untuk kendaraan yang diizinkan masuk ke Kota Batu hanya rombongan yang memiliki kepentingan mendesak. Contohnya seperti ada anggota keluarga yang sakit atau meninggal,”  kata kapolres di Pos Penyekatan Pendem, Sabtu (3/7/2021) sore. 

Meski diizinkan masuk ke Kota Batu, rombongan di dalam kendaraan  harus menunjukkan hasil swab antigen atau swab PCR minimal satu hari sebelum bepergian.

 “Jika tidak bisa menunjukkan surat tersebut, maka secara otomatis juga akan diputar balikkan ke daerah asal,”  tandas kapolres. 

Dia menegaskan, untuk penyekatan  akan terus dilakukan setiap hari hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Ini sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat. 

Pada penerapan penyekatan hari pertama ini,  petugas belum melakukan tindakan pemeriksaan kesehatan di tempat. 

Petugas Polres Batu melakukan penyekatan kendaraan di Pos Pendem Kota Batu. (foto Ananto)

“Untuk pengecekan kesehatan di tempat akan dilakukan di hari selanjutnya. Untuk melakukan  hal tersebut masih diperlukan persiapan. Terlebih keluarnya  PPKM Darurat ini juga mendadak sehingga kami harus menata dan mempersiapkan terlebih dahulu,”  jelas perwira polisi dengan melati dua itu. 

Nantinya pemberlakuan tes kesehatan di tempat atau swab antigen acak, diterapkan di empat pos penyekatan di perbatasan Kota Batu.  Yakni di Pos Pendem,  Rest Area Bumiaji, Kasembon dan Kambal, Kecamatan Ngantang. 

Penerapan PPKM Darurat, Polres Batu menerjunkan 150 orang personel, dibantu personel dari Brimob,  TNI dan Satpol PP Kota Batu. 

Sementara arus lalu lintas pada Sabtu (3/7/2021) sore menuju Kota Batu atau sebaliknya, nampak ramai. “Untuk arus lalu lintas, sedikit mengalami peningkatan. Mungkin masyarakat masih belum tahu jika didalam PPKM Darurat ini dilarang bepergian. Selain itu mungkin mereka belum tahu jika semua tempat wisata di Kota Batu tutup,” kata Catur Wibowo. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button