AMEG.ID, Jakarta – Kemarin (20/11), Koordinator kelompok masyarakat Radar Demokrasi Indonesia – Steve Josh Tarore, menyatakan pihaknya telah melaporkan tim kampanye salah satu pasangan capres-cawapres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu terhadap salah satu tim kampanye paslon,” kata koordinator kelompok tersebut.
Melansir Republika, Kata Steve, laporan itu terkait dugaan yang melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun TV Nasional. Yang mana anak-anak sendiri belum mempunyai hak pilih.
Steve juga menyampaikan, walaupun tidak ada ajakan memilih namun tampak ada gambar salah satu capres Pilpres 2024 dalam bentuk anak-anak. Selain itu, iklan tersebut juga dinilai melanggar sebab tahapan kampanye masih di tgl 28 november mendatang. (ND-MT/REPUBLIKA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.