911 Hot News

TPPU Ultimatum Bea Cukai Soal Kasus Impor Emas

AMEG.ID, Indonesia – Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memberikan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai atas laporan kasus impor emas 189 triliun rupiah.

Mengutip CNN Indonesia, Kata Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo pihaknya berikan time limit sampai November. Kalau belum juga selesai penanganan akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Baca Juga

“Kita berikan kesempatan, waktu untuk menyampaikan progres terakhirnya nanti di minggu pertama November. Jadi progres terakhir itu kita harapkan, sudah ada hal final yang disampaikan dan nanti akan diambil keputusan,” kata Sugeng.

Sugeng menambahkan seandainya permasalahan ini tidak bisa diselesaikan, maka ada juga alternatif lainnya dengan menyerahkan penanganan kepada polri. Menurutnya hal ini dilakukan karena polisi memiliki keleluasaan untuk memeriksa kasus tersebut. (WL-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.