911 Hot News

Tragedi Kanjuruhan Didesak Jadi Pelanggaran HAM Berat

AMEG.ID, Kabupaten Malang – Koordinator LBH Malang Daniel Alexander Siagian menyampaikan pihaknya bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sudah mengajukan beberapa upaya hukum termasuk mendesak Komnas HAM untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Melansir Malang Times, kata Daniel pihaknya melakukan audiensi bersama jajaran komisioner Komnas HAM untuk menyampaikan dua hal yang bisa jadi pertimbangan Komnas HAM menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca Juga

Dua hal itu diantaranya legal opinion tentang pelanggaran HAM berat yang diprotokoli Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan dan hasil riset gas air mata yang digunakan untuk memukul mundur massa saat Tragedi Kanjuruhan.

“Karena gas air mata merupakan senjata kimia yang sebenarnya dilarang penggunaannya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang pelarangan bahan kimia dan senjata kimia berbahaya,” tegas Daniel.  (AN-NY/MALANG TIMES)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.