Nasional

Tutup Penerbangan dari Luar Negeri, Satgas IDI: Sebelum Benar-benar Terlambat

AMEG –  Mulai hari Senin (12/7/2021), pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura membatasi wisatawan dari Indonesia hingga 21 hari ke depan.

Minggu (11/7/2021) kemarin, otoritas Uni Emirat Arab juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Sebelumnya pemerintah Hong Kong, Oman  telah melarang penerbangan asal Indonesia masuk ke negaranya mulai Jumat, 9 Juli 2021 lalu.

Pembatasan ini sebagai respon sejumlah negara yang menutup dan membatasi masuknya wisatawan asal Indonesia guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Baca Juga

Respon pun datang dariKetua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi

Ia meminta pemerintah tidak ragu untuk mengambil kebijakan dengan menutup penerbangan dari luar negeri.
Menurutnya, dari kondisi pandemi Covid-19 dan kasus yang terus melonjak mengakibatkan Indonesia juga harus menerima konsekuensi atas situasi saat ini.

Sekarang mulai menunjukkan konsekuensi amat serius bagi kita. Beberapa negara menutup wilayah udaranya untuk penerbangan dari Indonesia. Saya harap pemerintah tak ragu lagi menutup sementara penerbangan dari luar negara sebelum benar-benar terlambat,” tulis Zubairi Djoerban di akun Twitter @ProfesorZubairi, yang diposting 17 jam lalu. 
Profesor Zubairi  mengingatkan supaya pemerintah tidak ragu mengambil kebijakan tersebut, sebelum kondisi pandemi semakin buruk dan benar-benar terlambat.

Ciutan Zubairi mendapat dukungan warganet. Mereka meragukan kerja pemerintah tidak segera menutup jalur penerbangan internasional. 

Yang aneh tu prof @ProfesorZubairi kok masi ada ya negara yg gak ngelarang warga negaranya buat berkunjung ke negara kita yg lagi jadi hotspot pandemi gini ?😎” tulis pemilik akun @Pinek*** yang dibaca ameg.id, Senin (12/7/2021) siang. 

Minusnya dari sistem demokrasi kita banyak sekali ditunggangngi kepentingan. Saran ahli2 saja dari awal tidak didengar dan dilaksanakan termasuk prof zubairi. Saat ini KPC-PEN jajaran ketua dipegang menteri BUMN jadi tidak heran kalau banyak bisnis kesehatan yg sdg berjalan.” tulis pemilik akun @ryops*** ditulis dalam kolom komentar. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, mengatakan penutupan penerbangan oleh negara-negara lain merupakan hal wajar. Pemerintah menghormati keputusan mereka.

Ia menjelaskan, dampak penutupan itu tidak berpengaruh besar bagi Indonesia. Karena, untuk angkut penumpang memang dilarang tapi logistik dan barang tetap masih diperbolehkan.

Apakah Indonesia ikut menutup sementara penerbangan dari internasional? Novie mengaku kewenangan itu bukan ada di Kemenhub. (*


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayugo
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button