Nasional

UMKM Ikut Dongkrak PAD, Untari: Pemda Jangan Tutup Mata

AMEG – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, memberi atensi bagi keberadaan pelaku UMKM/IKM, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, pemerintah daerah harus fair terhadap keberlangsungan usaha ekonomi rakyat yang mereka jalankan. Terlebih, jika pemda juga mengandalkan kontribusi pelaku IKM bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Usaha ekonomi rakyat (IKM) mulai bergeliat lagi setelah terdampak pandemi, perlu settled (kuat) dulu. Pengenaan insentif pada mereka juga perlu melihat kondisi,” tandas Sri Untari.

Baca Juga

Hal ini disampaikan Sri Untari, menanggapi semangatnya pemerintah daerah mendongkrak pajak dan retribusi daerah dari sektor usaha akhir-akhir ini.

Ini menyusul dikeluarkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Jadi, pengenaan pajak dan retribusi daerah pada pelaku IKM maupun PKL harus bijak. Pemda juga jangan tutup mata (menyediakan aksesnya),” tandas pengurus Dekopin Pusat ini.

Sri Untari lalu mencontohkan, fasum untuk lokasi bagi kegiatan usaha UMKM/IKM, perlu diperhatikan sehingga layak dan nyaman juga bagi pengunjung.

“Ya, semisal tempatnya harus dipaving dan diperhatikan kebersihannya. Jalan aksesnya bagaimana,” pungkasnya. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button