Jumat (28/7) Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyampaikan sebelumnya pengurusan dokumen adminduk butuh waktu sepuluh hari. Tapi dengan cara yang inovasi, sekarang hanya butuh waktu satu hari.
Kata Harry layanan one-day service ini sedang diuji cobakan di pelayanan adminduk Kecamatan Kepanjen, Ngantang, dan Gondanglegi.
Harry juga menyampaikan pihaknya menyiapkan sumberdaya petugas yang baik untuk menunjang kelancaran one-day service. (AN-NY/MALANGPOST)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.