Nasional

Vaksin Berbayar Dibatalkan, Faisal Basri: Rentenya Rp 17,2 Triliun

AMEG – Ekonom senior Faisal Basri mengatakan, memang sepatutnya pemerintah membatalkan vaksin berbayar bagi masyarakat.

“Bayangkan,  betapa menggiurkan bisnis vaksin BUMN. Kalau untungnya Rp 100.000 per suntikan, rentenya senilai Rp 17,2 triliun. Makanya ada vaksinasi ‘gotong royong’ (lebih tepat vaksin rente),” kritik Faisal Basri melalui akun twitter pribadinya @FaisalBasri tak lama berselang.

Faisal mengatakan  untuk berburu vaksin ‘rente’, pemerintah ambil alih stok vaksin yang sudah dan akan dibeli. “Kalau audit BPK nantinya menemukan ada praktik mark up, BUMN farmasi wajib kembalikan kelebihan kepada pemerintah. Kalau ada unsur pidana, proseslah sesuai hukum yang berlaku,” kata Faisal Basri.

Baca Juga

Karena banyaknya kritik dan serangan masif dari masyarakat di medsos, pemerintah akhirnya memutuskan membatalkan rencana vaksin berbayar ini.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan,, pemerintah resmi membatalkan vaksin berbayar atau vaksin Gotong Royong yang semula akan disalurkan melalui Kimia Farma.

“Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan,” kata Pramono dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7) kemarin.

Walau demikian, Pramono mengatakan terkait dengan vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, yakni perusahaan yang akan menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh karyawannya,” katanya.

Sebelum dibatalkan, harga vaksin gotong royong ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm. Ini melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin gotong royong ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Lalu tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosisnya. Jadi harganya Rp 439.570 per dosis. 

Ini merupakan harga tertinggi vaksin per dosis. Harga yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk margin/keuntungan 20%. 

Namun kemudian, itung-itungan itupun tidak berlaku lagi sejak vaksin berbayar dibatalkan pemerintah (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayugo
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button