Nasional

Viral, Sopir Truk Ganjal Konvoi TNI

Video truk berhenti. Menghalangi iring-iringan kendaraan TNI di Lumajang, Jatim. Sopir: ”Aku ra bakal minggir. Panggah tak-du. Hayo…” –Aku tidak akan minggir, tetap aku adu– Maka, viral. Riuh di medsos kemarin (10/6). Karena berani.

***

AMEG – Keberanian dekat dengan karakter heroik. Sopir truk merasa: Hero. Atau jagoan. Dengan pemandu sorak warganet. Ia jadi gunggungan.

Baca Juga

”Sudah. Sopirnya sudah kami edukasi,” ujar Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho kepada pers kemarin.

Dijelaskan Bayu, insiden tersebut terjadi di Jalan Ranuyoso, Kecamatan Klakah, Lumajang, Sabtu sore (5/6). ”Truk mengarah ke Lumajang. Sedangkan rombongan TNI pulang dari latihan gabungan, mau menuju Probolinggo.”

Mereka satu arah. Posisi truk di depan iringan TNI, berhenti. Karena lalu lintas macet. Sopir truk turun, merekam video. Lengkap dengan ucapan seperti di atas.

Apakah sopir truk melanggar? ”Tidak. Karena jalan sempit dan macet. Posisi truk tidak ada tempat lagi untuk minggir. Jadi, ia tidak salah,” jawab Bayu.

Sesungguhnya ini kejadian wajar. Lumrah. Menjadi persoalan adalah: Komentar si sopir di video. ”Seandainya ia diam saja, tidak ada apa-apa. Komentarnya itu yang membuat viral,” tutur Bayu.

Sopir sudah minta maaf. Direkam video. Menyebar juga. Di media massa dan medsos. Ia berkata begini:

”Saya minta maaf soal video saya yang viral.” Ia lantas ceritakan kejadiannya. Sama dengan di atas. Ada tambahan sedikit:

”Waktu itu saya ditegur tentara: Mas, gak bisa minggir? Saya jawab: Gak bisa, Pak. Soalnya saya muatan berat. Di kiri ada jurang.”

Dilanjut: ”Bapak tentara bilang: Ya sudah di situ saja, Mas. Gak usah minggir. Malah saya disuruh mundur sedikit, memberikan kesempatan jalan kendaraan dari arah berlawanan.”

Akhirnya: ”Sungguh… Saya minta maaf.” Dengan raut sedih. Alamak… ngglethek. Bukan hero.

Pepatah Jawa: Kendel ngringkel, dhadang ora godak. (Seolah berani, ternyata penakut).

Sudahlah… Selesai. Tidak ada masalah apa-apa.

Ada preman bernama Dadang Buaya, 49, berpedang, bersama belasan anak buah, menyerang markas Koramil Pameungpeuk Jumat (28/5). Juga, menyerang Mapolres Pameungpeuk di hari sama. Ini asli preman.

Buaya cs mencari anggota TNI bernama Saprudin di makoramil itu. Mau ngajak duel. Akibat suatu perkara sebelumnya. Yang mereka serbu Markas Koramil. Maka, ia perlu membawa rombongan, berpedang semua.

Untung, mereka tidak ditembak tentara di situ. Hanya dihalau. Si Buaya dan kawannya, Henriawan, 32, ditangkap. Lengkap, dengan barang bukti pedang, samurai, golok, besi.

Padahal, kasusnya berawal dari masalah sepele. Buaya naik motor, nyaris tabrakan dengan pria nelayan. Cekcok. Si nelayan dibela anggota TNI, Saprudin.

Itu sudah selesai. Buaya dan Henriawan tersangka, ditahan di Polsek Pameungpeuk. Hanya perkara kecil.

Perkara kecil lain, pria inisial MI, 34, menusuk leher Bripka Pol Ridho di Pospol Jalan Angkatan 66, Palembang, Sumsel, Sabtu (5/6). MI pura-pura tanya arah jalan, mendadak menusuk leher Ridho. Sampai sobek dan dirawat di RS Bhayangkara Palembang.

Kalau yang ini sudah menimbulkan korban luka polisi. Seumpama telat gerakan menangkis, Ridho bisa tewas. Itu pun, ia terluka tiga tusukan.

MI ditanya motif, ia mengaku: ”Ingin jadi teroris.” Konon, ia pernah dirawat di RSJ. Benar-benar sepele.

Tiga kejadian itu, urutan waktunya: 28 Mei 2021, 5 Juni 2021, 5 Juni 2021. Sangat berdekatan.

Tidak perlu mundur ke: Zakiah Aini, 22. Si peneror Markas Besar Polri, Rabu sore, 31 Maret 2021. 

Tidak perlu mundur ke situ. Sebab, sudah dua bulan lalu. Peristiwa sudah basi. Walaupun, perkaranya juga sama-sama sepele. Zakiah (terbukti kemudian) bersenjata airsoft gun. Yang pada jarak tembak 2 meter pun tidak mematikan.

Mengapa itu semua terjadi? Mengapa mengarah ke simbol-simbol negara?

Dan, semua itu berakhir dengan: Minta maaf atau orang gila. Kecuali Zakiah Aini, yang tidak disoal Komnas HAM (kini mengurus 75 KPK terpecat).

Semua itu viral di medsos. Disoraki. Ribuan, ratusan ribu, jutaan viewers. Seolah itu keren. Heroik.

Pepatah Jawa: Dandhang diunekake kuntul. Kuntul diunekake dandhang.

(Perkara buruk dianggap baik. Yang baik dianggap buruk).

Situasi ini perlu renungan semua pihak. Yang berpikir. Bukan hanya tugas aparat keamanan.

Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata. Sistem pertahanan rakyat semesta. Melibatkan seluruh warga negara, sumber daya manusia, khususnya para pemikir.

Pepatah Jawa: Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah (terjemahin sendiri, dari tadi gue yang terjemahin mulu). (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : Di's Way

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button