911 Hot News

2 Pejabat Kementerian Esdm Ditahan Terkait Kasus Nikel

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan dua tersangka baru terkait kasus korupsi pertambangan nikel ilegal di Sulawesi Tenggara diantaranya SM dan EPT.

SM sebagai Kepala Geologi Kementerian ESDM yang juga sebagai eks Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral. Sementara APT sebagai Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM.

Baca Juga


Diketahui mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam proses pembuatan perjanjian antara PT Antam dan Konsorsium. (IC-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.