911 Hot NewsNasional

2 Pejabat Kementerian Esdm Ditahan Terkait Kasus Nikel

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan dua tersangka baru terkait kasus korupsi pertambangan nikel ilegal di Sulawesi Tenggara diantaranya SM dan EPT.

SM sebagai Kepala Geologi Kementerian ESDM yang juga sebagai eks Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral. Sementara APT sebagai Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM.

Baca Juga


Diketahui mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam proses pembuatan perjanjian antara PT Antam dan Konsorsium. (IC-NY/CNN INDONESIA)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button