Regional

Abaikan SPJ Dana Desa, 11 Desa di Situbondo Terancam Masalah Hukum

AMEG– Sedikitnya 11 desa di Situbondo, Jawa Timur belum menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2021.

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengaku khawatir 11 desa itu akan bermasalah hukum jika tidak segera menyelesaikan.

“Berharap desa yang belum menyelesaikan SPJ, ada 11 desa karena waktunya sudah masuk akhir bulan September 2021. 3 bulan ke depan sudah masuk Tahun anggaran baru, 2022. Waktunya sudah sangat mepet sekali,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Paripurna di Kantor DPRD setempat, Kamis ( 22/09/2021).

Baca Juga

Dikatakan, selama ini sebagian kepala desa tidak langsung mencairkan DD meski sudah masuk ke rekening desa. Sehingga saat pertanggungjawaban bingung, karena sebagian digunakan untuk kegiatan lain.

“Ketika DD sudah cair, namun oleh kades tidak di salurkan. Ini jadi persoalan apalagi menyangkut tentang LHAP dari Inspektorat, agar segera dipenuhi kaitannya dengan pertanggung jawaban dari desa. BPD dan Pemdes harus rukun jangan berselisih paham, agar cepat terselesaikan dan optimal,” ujar Lutfi JP.

Data pada Dinas PMD Situbondo, 11 desa yang belum menyelesaikan SPJ DD yakni Desa Campoan Kecamatan Mlandingan, Desa Rajekwesi Kecamatan Kendit, Desa Peleyan Kecamatan Panarukan, Desa Kotakan Kecamatan Kota/Situbondo.

Desa Kayumas kecamatan Arjasa, Desa Lamongan Kecamatan Arjasa, Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar, Desa Gadingan Kecamatan Jangkar, Desa Agel Kecamatan Jangkar, Desa Tepos Kecamatan Banyuglugur, Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur .

Dilain pihak, Rudi Afianto, anggota Komisi I DPRD Situbondo, meminta kepada semua kades agar menuntaskan tanggung jawabnya. Ia berharap Dinas PMD melakukan peringatan dan pembinaan agar SPJ terselesaikan.

DPMD diminta terus melakukan peringatan dan pembinaan, secara tertulis berkenaan dengan DD (dana desa) yang belum terselesaikan dengan waktu yang ditentukan.

Inspektorat dikatakan juga lebih berwenang untuk mengawal beberapa desa yang belum menyelesaikan SPJ.

“Sebab berdampak dan berimbas kepada mandegnya DD tahun selanjutnya,” papar Rudi, sapaan akrabnya, ditemui di ruangannya di Gedung DPRD Situbondo, Kamis (23/09/2021). (*)

Zainulah

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.