911 Hot News

Ada 17 Korban Investasi Bodong Di Kota Malang Membuat Laporan Ke Satreskrim Polresta Malang Kota

AMEG.ID, Malang – Kuasa hukum korban – Abdul Rofiq menjelaskan, kasus itu bermula dari terlapor inisial TN (46) asal Kel Karang Besuki Sukun menawari para korban untuk berinvestasi pembangunan mega proyek di Jakarta.

Salah satu korban – Yuyun Listiowati mengaku, terlapor sebelumnya memiliki usaha koperasi tapi sudah tutup karena Covid-19. Selain itu Yuyun juga pernah mendatangi rumah terlapor untuk melakukan mediasi tapi terlapor sudah kabur.

Baca Juga

“Sebenarnya, korban ini pernah mendatangi rumah terlapor sebanyak dua kali untuk mediasi. Namun, terlapor sudah keburu kabur,” terangnya.

Melansir Surya Malang, Sementara itu disisi lain Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya siap menerima laporan tersebut, dan laporannya akan kami proses dan akan kami tindak lanjuti. (NF-BG/SURYA MALANG)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.