911 Hot News

Ada Ribuan Pengendara Di Kota Malang Yang Melanggar Aturan Saat Libur Nataru

AMEG.ID, Malang – Kesadaran pengendara untuk menaati rambu-rambu lalu lintas relatif rendah. Selama empat hari libur Natal, 22-25 Desember lalu, Polresta Malang Kota mencatat ada sekitar 1.585 pengendara yang melanggar aturan. Mereka dikenai sanksi teguran simpatik.

Kasatlantas Polresta Malang Kota – Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, memang selama nataru sistem tilang elektronik masih belum diaktifkan. Untuk itu hanya diberi teguran simpatik pada pengendara yang ketahuan melanggar. 

Baca Juga

”Misalnya tidak menggunakan helm, berkendara menggunakan motor dengan jumlah lebih dari dua orang, melawan arus, hingga kelengkapan kendaraan yang kurang,” ujarnya

Melansir Radar Malang, Mereka yang tidak tertib berlalu lintas itu seperti yang tidak menggunakan helm, berkendara motor dengan jumlah lebih dari 2 orang, melawan arus, sampai kelengkapan kendaraan yang kurang. (NF-BG/RADAR MALANG)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.