Kabupaten MalangMalang Raya

ASN Pemkab Malang Himpun Zakat, Berapa Nilainya?

AMEG -Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Malang diimbau membayarkan zakat fitrah. Uang zakat senilai Rp 30 ribu per ASN ini dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.

“Bupati Malang sudah mengeluarkan agar donasi zakat fitrah setiap ASN (dibayarkan) melalui BAZNAS. Nilainya sejumlah Rp 30 ribu per orang,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Malang, KH Choirul Hafidz Fanani.

Ustadz Choirul mengaku sementara sudah ada beberapa zakat yang masuk. Selanjutnya, sepekan sebelum lebaran akan langsung disalurkan.

Baca Juga

“Zakat fitrah ASN dan masyarakat umum melalui BAZNAS ini akan didistribusikan setelah 25 April. Jadi, kami minta nanti ke kampung-kampung, dan setiap desa agar menyiapkan warganya yang berhak menerima zakat tersebut,” jelas Choirul Fanani.

Menurutnya, berkaca pada tahun lalu, pihaknya berhasil mengumpulkan hingga Rp 300 juta untuk zakat fitrah.

Tetapi, tahun ini ia optimis pengumpulan lebih banyak dan penyalurannya juga lebih maksimal.

“Tahun lalu pengumpulan zakat (ASN) mepet waktunya. Saat itu kami juga terkonsentrasi pada penyaluran donasi pascabencana gempa,” ungkap Choirul.

Ia menjelaskan, bahwa donasi zakat dan infaq yang dikumpulkan dan dikelola BAZNAS Kabupaten Malang setiap tahun bisa mencapai Rp 8 miliar.

Angka ini diperoleh dari penerimaan zakat/infaq perbulannya Rp 600-700 juta.

“Uang zakat rutin dikeluarkan tiap bulan untuk kaum miskin dan dluafa. BAZNAS juga mengeluarkannya untuk program andalan bedah rumah warga miskin,” demikian Choirul Fanani. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button