Regional

Awasi Dana PEN Situbondo, Aliansi Santri Surati KPK

AMEG – Adanya kejanggalan dalam peruntukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) APBD Situbondo 2022, menuai reaksi Aliansi Santri Tolak Korupsi (ASAS) Situbondo.

Mereka berkirim surat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan monitoring terkait penggunaan dana PEN di Situbondo.

Koordinator ASAS Situbondo, Jufaldi mengatakan, sesuai Pasal 3 PP Nomor 23 Tahun 2020 Tentang PEN, berkaitan dengan penjelasan prinsip program dana PEN, salah satunya adalah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mendukung pelaku usaha.

Baca Juga

Namun, di Kabupaten Situbondo justru merencanakan semua anggaran PEN tersebut untuk proyek fisik.

ASAS menyebut yang di utamakan dalam program dana PEN adalah mendukung pelaku usaha. Seperti, UMKM serta usaha lainnya, untuk peningkatan perekonomian masyarakat Situbondo.

“Kenyataannya yang terjadi di Situbondo dana PEN untuk semua proyek,” kata Jufaldi, dihubungi via ponselnya, Minggu (27/2/2022).

Terkait dana PEN Situbondo sebesar Rp 249 Miliar, lanjutnya, awalnya diajukan Rp 250 Miliar. Sudah digunakan untuk perencanaan kegiatan anggaran PEN P-APBD kisaran Rp 4 Miliar untuk 67 paket perencanaan fisik, pada Desember 2021 lalu. Tersisa untuk kegiatan infrastruktur sekitar Rp 245 Miliar.

Berdasarkan data kegiatan P-APBD PEN 2021 Situbondo ada 101 kegiatan rekonstruksi jalan, sebesar Rp196.476.529.660. Serta kegiatan irigasi pengairan 18 kegiatan, sebesar Rp 48.785.150.000.

“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Maka, KPK diharapkan mengawasi segala bentuk kegiatan yang berdasarkan anggaran dari dana PEN, yang kerap kali rentan untuk dikorup,” imbuhnya, sambil menunjukkan surat pengaduannya ke KPK, melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mencium aroma kejanggalan dalam syarat pengajuan pinjaman dana PEN, yakni dokumen UKL dan UPL yang diduga direkayasa. Temuannya, dokumen tersebut disebut-sebut tidak dipihak ketigakan, tetapi dikerjakan oleh tim dari dinas terkait.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo melalui Kabid Penataan dan Pendataan, Anton Sujarwo, sempat membantah semua tudingan dokumen UKP UPL direkayasa.

Dirinya mengaku, bahwa dokumen UKL UPL itu dikonsultankan atau dikerjakan pihak ketiga.

“Gak mas gak benar itu, dokumen UKL UPL itu dikonsultankan,” ujarnya, dihubungi via ponselnya, Jumat (25/02/2022). Namun Anton tidak menjawab saat ditanya, kenapa kegiatan itu dipecah menjadi beberapa kegiatan, dengan tujuan menghindari lelang. (*)

Zainulah

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.