Nasional

Azis Syamsuddin Segera Dipanggil Penyidik KPK

AMEG – Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, segera dipanggil penyidik KPK, sebagai saksi kasus terkait Walikota Tanjungbalai.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/6/21), mengatakan, “Dalam waktu dekat penyidik memanggil yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) sebagai saksi.”

Tapatnya kapan? Ali janji segera menginformasikan lebih lanjut terkait waktu dan agenda pemanggilan. “Akan kami informasikan lebih lanjut soal waktunya,” ucap Ali.

Baca Juga

Seperti diketahui, pada sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap oknum penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP), terungkap sejumlah fakta.

Dalam pertimbangan sidang putusan etik yang dilaksanakan Senin (31/5/21), anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa Robin menerima uang dari Azis terkait perkara di Lampung Tengah.

“Dalam perkara Lampung Tengah yang terkait saudara Aliza Gunado, terperiksa (Robin) menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar, sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain, kurang lebih Rp 2,55 miliar. dan terperiksa mendapat uang lebih Rp 600 juta,” kata Albertina Ho pada pertimbangan putusan sidang etik.

Tetapi, kata Albertina, Azis membantah telah memberikan uang kepada Robin. Bantahan itu disampaikan Azis saat diperiksa Dewas KPK sebelum putusan tersebut dibacakan.

Sementara itu, dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni, Robin, Maskur Husain (MH) selaku pengacara; dan M Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai 2016-2021.

Dalam perkara di Tanjungbalai, berdasarkan konstruksi perkara saat pengumuman penetapan dan penahanan terhadap para tersangka, Robin telah melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Pada pertemuan itu Azis memperkenalkan Robin dengan Syahrial, karena Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK, agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Dan meminta agar Robin dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Robin mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.

Robin bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial agar penyelidikan di KPK tidak ditindaklanjuti, dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial pun menyetujui dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) selaku teman Robin dan Syahrial, juga memberikan secara tunai kepada Robin.

Total uang yang telah diterima Robin sebesar Rp 1,3 miliar. (*)


Editor : Ahmad Rizal
Publisher : Rizal Prayugo
Sumber : rmol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button