Kabupaten MalangMalang Raya

BNN Kantongi Titik Peredaran Narkoba di Kabupaten Malang, Masyarakat Jangan Takut Lapor

AMEG – Beberapa titik menjadi konsentrasi peredaran narkoba diwaspadai pihak BNN Kabupaten Malang dan dimonitor aparat terkait.

“Peredaran narkoba memang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tidak sedikit yang dilakukan di tempat keramaian. Mereka juga sering kucing-kucingan dengan petugas kami,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, SH, M.Tr.Hanla, MM, di kantornya, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, titik rawan peredaran narkoba bisa dimana pun. Narkoba bisa diedarkan melalui pesisir laut, darat di daerah perbatasan antarkota.

Baca Juga

“Terminal dan pasar juga perlu diwaspadai. Terutama, yang masih buka dan ada aktivitas sampai malam hari. Termasuk juga, tempat-tempat hiburan malam dan karaoke,” beber Letkol Candra.

Luasnya wilayah dan titik rawan sangat banyak di Kabupaten Malang, kata Candra, pihaknya harus kerja keras dengan keterbatasan personel di bidang pemberantasan narkoba ini.

Dikatakan, BNN Kabupaten Malang hanya mempunyai satu tim pemberantasan narkoba, dengan 5 personel anggota.

“Ya, harus punya banyak teknik untuk bisa mengungkap pengedar dan penyalahguna narkoba,” tandasnya.

Candra mengakui, pihaknya hanya ditargetkan bisa memberantas setidaknya satu kasus prioritas besar yang melibatkan bandar, pengedar, hingga jaringannya.

Pada 2021 lalu, BNN Kabupaten Malang bisa menangkap dua orang pelaku dalam kasus peredaran narkoba.

“Sementara, tahun ini masih nihil. Sudah ada target sih, tapi masih penyelidikan. Belum A1,” akunya.

Penyelidikan yang dilakukan BNN Kabupaten Malang dengan SOP tertentu. Selaian pengintaian, pihaknya bisa melakukan penyadapan dan tangkap tangan.

Disebutkan memberantas peredaran narkoba butuh sinergi dan kerja sama banyak pihak. Warga masyarakat bisa ikut proaktif melaporkan dugaan kasus narkoba yang ditemui.

“Kami mengimbau masyarakat juga tak takut melaporkan ke kami. Meski itu, diri sendiri ataupun keluarga yang jadi pengguna narkoba. Daripada tertangkap, kasusnya bisa lebih berat,” kata Candra Hermawan. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button