Nasional

Dewan Situbondo Sidak 4 Paket Proyek Miliaran, Ini Hasilnya

AMEG – Komisi III DPRD Situbondo pastikan bahwa 4 proyek bernilai miliaran rupiah  sangat mencurigakan. Hal itu  ditegaskan anggota Dewan Komisi III, Johantono dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB).

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, Gatot Siswoyo saat hearing mengatakan, ada 4 titik proyek yang dikerjakan lebih awal tanpa perencanaan karena  tanggap darurat bencana.  Anggarannya bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTTP) APBD Tahun 2021.  

Menurut Johantono yang akrab disapa Johan ini, dirinya bersam rombongan jajaran Komisi III DPRD Situbondo, Rabu (19/05/2021) melakukan inspeksi mendadak untuk monitoring pelaksanaan proyek tersebut. 

Baca Juga

“Ini untuk memastikan apakah kegiatan proyek talang sudah sesuai dengan prosedur, yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dari hasil monitorong ini, kita pelajari dan akan kita tindak lanjuti sesuai temuan di lapangan,” ungkap Johan, wakil rakyat dari Dapil I DPRD Situbondo ini ditemui di kantornya, Kamis (20/03/2021).

Ia melihat banyak kejanggalan yang terjadi. Dalam aturan kegiatan penanganan darurat kebencanaan, ada 3 kriteria. Pertama, kegiatan pra bencana, menurutnya itu boleh melaksanakan kegiatan untuk mengantisipasi terjadinya bencana, alam maupun non alam. Baik yang berdampak pada kerusakan fasilitas umum secara langsung maupun terjadinya dampak ekonomi.

“Misalkan pengadaan masker dan APD petugas, untuk bencana non alam pandemi Covid-19. Itu masuk kategori kegiatan darurat bencana, tanpa harus direncanakan kegiatannya dan menggunakan anggaran BTT,” ulasnya.

Kedua adalah saat terjadinya bencana dalam hitungan hari setelah bencana sebagai tindakan preventif. “Nah yang terakhir adalah, pasca bencana. Kegiatan 4 paket proyek yang dilaksanakan saat ini masuk kategori ini. Artinya, kegiatan ini harus direncanakan dalam Perubahan APBD maupun APBD induk. Sehingga tak boleh dianggarkan lewat BTT,” tukasnya lagi.

Dicontohkan, pada kegiatan perbaikan talang SAL II Bantal Desa Parante yang dikerjakan CV Karunia Akbar. Sementara bencana yang terjadi dari dampak tersebut, terjadi pada tahun 2020, itu tidak masuk dalam perencanaan atau tercover pada APBD 2021. 

Atas beberapa temuan kejanggalan tersebut, pihak Komisi III DPRD nantinya  kembali mengagendakan rapat kerja bersama pihak terkait. Di antaranya, Dinas PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Termasuk juga kemungkinan akan meminta klarifikasi Bupati Situbondo atau Sekretaris Daerah dan Bagian Hukum. Sebab dasar acuan yang digunakan adalah Perbup 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga (BTT).

Syamsuri

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.