Sumber : TIMES INDONESIA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menjelaskan, kalau kebijakan internal sekolah yang mewajibkan wali murid membeli seragam di sekolah itu tidak benar.
Kalaupun ada Wali Murid yang tidak mampu membeli seragam sekolah, bisa mengadu ke Kepala Sekolah, nantinya Kepala Sekolah wajib melapor ke Disdikbud Kota Malang, untuk diberikan seragam sekolah gratis.
Karena Disdikbud Kota Malang sudah menganggarkan pendanaan seragam sekolah bagi masyarakat yang tidak mampu. (NF-BG/TIMES INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.