911 Hot News

Dishub Kota Malang Akan Sanksi Jukir Nakal

Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya menyampaikan untuk mencapai target retribusi parkir 12,1 milyar di tahun 2023, Dishub akan mengetatkan setoran retribusi parkir dari para jukir.

Kata Mustaqim nantinya kalau ada jukir yang tidak menyetorkan hasil pemungutan retribusi selama 2 hari berturut-turut, maka jukir itu akan dikenai sanksi.

Baca Juga

Selain itu Mustaqim juga mengatakan bahwa Dishub juga akan menguatkan regulasi dan aturan, termasuk membuat Ranperda Penyelenggaraan Parkir yang bakal dikirim ke DPRD pada September 2023. (AN-NY/JAWAPOS)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

8 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

8 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

8 bulan ago

This website uses cookies.