Regional

Gerak Cepat Evaluasi Sekolah SPI

AMEG – Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, akan bergerak cepat melakukan evaluasi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Lantaran saat ini, sang founder berinisial JE menjadi terlapor dalam dugaan kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim, Ramliyanto mengatakan. Mencuatnya kasus tersebut, pihaknya akan langsung melakukan tiga hal sebagai upaya perlindungan. Salah satunya, dia akan terus melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan seluruh guru. Untuk menjamin proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berlangsung.

“Jangan sampai kejadian yang sifatnya individual mengganggu kegiatan yang ada di sini. Karena, sekolah ini merupakan bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa,” ujar Ramliyanto kepada ameg.id setelah melakukan sidak di Sekolah SPI, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga

Pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Batu menjamin, anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah itu, tidak dalam suasana ketakutan dan tidak dalam kondisi traumatik. Sehingga mereka harus tetap bersemangat menuntut ilmu.

“Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum sekolah ini. Sebenarnya, disini juga sudah ada pengawas yang bertanggungjawab untuk memonitor proses belajar mengajar,” katanya.

Jika dari hasil evaluasi itu, ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan, evaluasi lanjutan akan dilakukan perbaikan. “Yang akan kami evaluasi mulai dari proporsi kurikulum, proporsi ekstra kurikuler dan sebagainya. Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh,” ujar dia.

Meski begitu, sebenarnya untuk evaluasi seperti itu sudah sering dilakukan pihaknya. Sehingga, evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini tidak semata-mata karena kasus ini saja.

BACA JUGA:

Ini Hasil Sidak Komisi E DPRD Jatim di Sekolah SPI

Sidak Komisi E DPRD Jatim ke Sekolah SPI Tertutup, Ada Apa?

Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Komisi E DPRD Jatim ke Batu

Dewan Pendidikan Jatim Kawal Kasus Sekolah SPI

Mengenai status sekolah SPI sebagai boarding school, dia menegaskan. Pihaknya masih bisa melakukan akses ke sekolah dengan leluasa. Baik akses informasi ataupun  data.

“Bukan karena statusnya boarding school lalu mereka tertutup. Tidak seperti itu. Untuk menggali informasi dan data-data, biasanya kami memanfaatkan Cabang Dinas Pendidikan untuk Malang Raya. Selain itu, juga mengkoordinir keberlangsungan  proses belajar mengajar,” ungkap dia.

Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, penerapan kurikulumnya belum ditemui masalah. Pihaknya menyebut, sekolah tersebut adalah sekolah dobel track. Selain kurikulum SMA reguler, juga diberikan pembelajaran tambahan seperti keterampilan.

Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto mengatakan. Pihaknya telah melakukan pendampingan kepada seluruh pelapor. Selanjutnya, jika diperlukan pendampingan secara psikologis, pihaknya juga sudah sangat siap untuk mendampingi.

Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto

“Kami punya PPT. Pusat Pelayanan Terpadu. Berada di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Phaknya juga akan melakukan kajian. Untuk mengumpulkan data, apakah betul di sekolah tersebut ada eksploitasi ekonomi. Meski begitu, dari hasil sidak yang dia lakukan. Pihaknya masih belum bisa menemukan tindakan tersebut.

“Untuk terduga korban yang telah melapor. Ternyata mereka sudah berstatus alumni Sekolah SPI. Sehingga bisa dikatakan mereka sudah tidak berstatus anak-anak lagi. Namun sesuai laporan yang mereka berikan. Kejadian yang mereka alami saat mereka masih berstatus sebagai siswa,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, kenapa kejadian yang sudah lama itu baru saja terungkap. Salah satunya ditengarai karena keberadaan Komnas Perlindungan Anak sebagai pendampingi para pelapor. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button