AMEG – Ribuan personel kepolisian dan gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara dugaan kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/21).
Kepada wartawan, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengatakan, pihaknya mengerahkan 2.300 personel yang terdiri dari Satuan Lalulintas, Brimob, Satpol PP, Dishub, dan unsur TNI.
“Selanjutnya kita bagi tiga ring, ring pertama ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring dua seputaran dalam pengadilan, dan ring tiga mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan Jaktim,” jelas Erwin, di PN Jaktim
Menurutnya, pengerahan ribuan personel itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menjelang sidang vonis HRS dkk.
“Kekuatannya tentu kita lakukan secara berkesinambungan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatir di tengah pandemi ada penyebaran Covid-19 yang kita jadikan pertimbangan dalam pengamanan pada pagi sampai sore nanti,” pungkasnya. (*)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.