911 Hot News

Investor Mundur Karena Perizinan Bangunan Di Kota Malang Dinilai Rumit

AMEG.ID, Malang – Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang – Arif Tri Sastyawan menjelaskan, investor yang berencana investasi senilai 500 miliar rupiah, memilih untuk mengurungkan niatnya, karena alasan perizinan yang terlalu lama.

Mengutip Radar Malang, kata Arif, investor mengeluhkan pengurusan sangat panjang, karena banyak perizinan yang ditarik ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sementara itu, Arief menambahkan, sebelumnya perizinan di tingkat pemerintah daerah sudah selesai, ketika penarikan izin ke tingkat selanjutnya dinilai panjang.

Baca Juga

Lebih lanjut Arif menekankan, kendala itu tidak hanya dialami Kota Malang, namun seluruh daerah di Indonesia. Untuk itu, melalui forum kepala dinas perizinan, dia melanjutkan, kendala yang dialami di daerah akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Regulasinya tidak efektif kalau ditarik semua ke pemerintah pusat. Dampaknya bisa menghambat investasi di daerah. Kami harap ada perbaikan, tidak semua perizinan ditarik ke pusat,” tandasnya. (WL-BG/RADAR MALANG)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.