AMEG.ID, Kota Malang – Per Jumat lalu (6/10) Ketut Akbar Herry Achar resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang menggantikan posisi Heri Azhar. Lapas Kelas I Malang ini memiliki kira-kira 3 ribu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melansir Ngopibareng, Akbar menyebut salah satu yang menjadi fokus kerjanya saat ini untuk menangani peredaran narkoba di dalam lapas untuk memastikan Lapas Kelas I Malang bersih dari narkoba.
Berdasarkan catatan Lapas Kelas I Malang, pada periode Januari – September ada 8 kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan petugas. Narkoba tersebut diselundupkan dengan dua cara, yakni menyembunyikannya di makanan atau dilempar dari luar.
“Memang lapas ini kan sekelilingnya ada jalan umum, seharusnya jalan yang samping itu ditutup, tapi itu jalan umum. Jadi akan kami pasang CCTV dan petugas secara tertutup (mengawasi) di titik-titik rawan,” ujar Akbar. (NF-FR/NGOPIBARENG)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.