911 Hot NewsNasional

Kapolda Metro Jaya Imbau Buruh Tempuh Jalur Hukum Soal Kenaikan UMP

AMEG.ID, Jakarta – Kemarin (30/11/2023) Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan massa buruh bisa menempuh jalur hukum, jika tidak puas dengan keputusan soal kenaikan UMP 2024. Hal ini ia sampaikan setelah berbicara dengan massa buruh yang demo di kawasan industri MM2100 atau Gardu Tol Cibitung 3 Tol Jakarta Cikampek.

Melansir CNN Indonesia, kata Karyoto pihaknya sebagai aparat keamanan juga memberikan pemahaman ke massa buruh tersebut. Sebelumnya, aksi demo sempat ricuh ketika massa buruh mencoba menerobos barikade polisi untuk menutup pintu masuk kawasan industri MM2100.

Baca Juga

“Kita sebagai aparat keamanan, memberikan pemahaman. Namanya UMK, UMP itu kan domainnya pemerintah dengan menetapkan kisaran, walau prosesnya mereka sama-sama ikut mengawal,” ujarnya.

Kericuhan tersebut berupa aksi saling dorong antara massa dengan aparat. Diketahui, aksi mogok oleh buruh di Kabupaten Bekasi tersebut bertujuan mendorong Pemerintah Jawa Barat menetapkan upah minimum Kabupaten Bekasi naik 13,99 persen. (AN-FR/CNN INDONESIA)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button