Sumber : Beritasatu
Kasus penipuan investasi robot trading Auto Grade Gold (ATG, dengan tersangka Wahyu Kenzo dan Bayu Walker akan memasuki masa persidangan.
Penyidik Bareskrim Mabes POLRI menyampaikan kalau berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota MALANG Eko Budisusanto menjelaskan, dalam persidangan nanti, pihaknya akan siapkan total 7 jaksa penuntut umum (JPU). (WL-BG/MALANG POST)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.