Regional

Kasus SPI Kota Batu, Sembilan Orang Besok Lapor ke Polda Jatim

AMEG – Besok, Rabu (2/6/2021) akan ada sembilan diduga korban pelecehan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi yang lapor ke Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita) Polda Jatim. Kesembilan orang ini, siswa/alumni dari Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. 

Kesembilannya akan semakin melengkapi tiga terduga korban yang telah lapor ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Keterangan tersebut diungkapkan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada ameg,id melalui sambungan telpon Selasa (1/6/2021) malam. 

Baca Juga

“Sembilan orang yang akan melakukan laporan ke Polda Jatim besok. Mereka sudah dilengkapi dengan berbagai barang bukti. Barang bukti itu akan diserahkan kepada Renakta Polda Jatim,” ujar Arist Sirait. 

Perkembangan kasus hari ini, untuk keperluan gelar perkara, BAP bagi tiga diduga korban yang telah melapor sudah selesai dilaksanakan. Sedangkan untuk proses selanjutnya, akan dilakukan olah TKP dan gelar kasus. Kedua proses tersebut, akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. 

BACA JUGA:

Minggu Ini, Pelapor Oknum SPI Kota Batu Diperiksa

Siswa Korban Pelecehan Seksual di Batu, Lapor Komnas Perlindungan Anak

Setelah Gelar Perkara, Segera Periksa Terlapor Oknum SPI

Hari Ini, Tiga Korban Pelecehan Seksual Divisum

“Sesuai arahan Kapolda Jatim, agar kasus ini bisa segera dinaikan ke proses lidik. Maka yang pertama, BAP nya harus sudah selesai. Alhamdulillah hari ini, untuk BAP tiga terduga korban yang telah melapor, sudah selesai,” katanya. 

Untuk olah TKP, Arist mengungkapkan akan dilaksanakan di sejumlah tempat. Mulai dari Kota Batu, baik di dalam lingkungan sekolah dan luar lingkungan sekolah, Surabaya dan luar negeri. Sesuai testimoni dari terduga korban yang telah melapor ke Polda Jatim. 

Hingga saat ini, terlapor JE belum diperiksa. Baik sebagai saksi ataupun yang lainnya.Sementara itu, kondisi tiga terduga korban, saat ini dalam kondisi kelelahan. Lantaran, mulai hari Sabtu hingga Selasa, mereka terus menjalani proses pemeriksaan secara maraton. Meski begitu, mereka tetap konsisten memberikan data-data kepada Polda Jatim. 

“Kami Komnas Perlindungan Anak akan terus melakukan pendampingan kepada terduga korban hingga kasus ini benar-benar terselesaikan,” tutup Arist. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button