911 Hot NewsNasional

Komnas HAM Dorong Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Ginjal Internasional

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya meminta Polda Metro Jaya untuk tidak berhenti melakukan penelusuran terkait kasus jual beli ginjal pada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anis menambahkan Komnas HAM meyakini masih ada pelaku intelektual dan jejaring internasional yang harus diungkap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga

Anis juga menjelaskan ada empat pelanggaran HAM yang ditemukan dalam kasus jual beli ginjal tersebut, yaitu Pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak perempuan. (YO-NY/TEMPO)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button