911 Hot NewsNasional

KPAI Minta UU PLP Tahun 2022 Diterapkan Untuk Cegah Perundungan

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak semua pihak memperkuat implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP). Tujuannya untuk membantu peran sekolah dalam pendampingan,  konseling, dan pengenalan jiwa setiap anak.

Jasra menegaskan jika mengacu pada UU PLP maka setiap anak atau peserta pendidikan harus mendapatkan layanan psikologis yang layak dari profesional. Menurut data KPAI pada Januari hingga juni 2023, ada 97 pengaduan korban perundungan di satuan pendidikan.

Baca Juga


Oleh karena itu, KPAI meminta kepada institusi pendidikan agar melengkapi instrumen pendaftar dengan riwayat kejiwaan anak, riwayat pengasuhan anak, dan riwayat kesehatan anak sejak mendaftar. Serta pembinaan kejiwaan yang spesifik. (YO-NY/CNN INDONESIA)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230806061402-20-982480/kpai-minta-uu-plp-tahun-2022-diterapkan-serius-untuk-cegah-perundungan


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button