911 Hot NewsNasional

KPK Belum Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri

AMEG.ID, Jakarta – Sabtu (25/11/2023) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, harapannya Senin (27/11/2023) besok surat Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua KPK  karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Mudah-mudahan hari Senin (27/11), kami mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai ketua.Dan juga berharap surat keputusan penunjukan sementara Pak Nawawi sebagai ketua juga kami dapatkan,” ucap Johanis.

Baca Juga

Melansir Antara, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Johanis sendiri mengatakan bahwa Ketua KPK dapat diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes pol Ade Safri menyampaikan, penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara.  (AN-MT/ANTARA)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button