Regional

KPK Membenarkan OTT di PN Surabaya

AMEG – Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan, Kamis subuh (20/1/2022) tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” kata Ali Fikri.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya hakim, panitera dan seorang pengacara.

Baca Juga

Pengacara ini diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro , Kamis (20/1/2022), mengatakan pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya dan panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan. (*)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.