Malang Raya

Langgar Prokes, Kena Sanksi Sosial

AMEG – Aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kedungkandang.

Operasi diikuti jajaran Polsek Kedungkandang, Lurah Kedungkandang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedungkandang, serta Satpol PP. 

Sasaran operasi ini pengendara yang melintas di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang, Jalan Ki Ageng Gribig No 12.

Baca Juga

Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi teguran dan sanksi sosial. Petugas juga membagikan masker gratis pada pelanggar. 

“Jumlah pelanggar  tidak memakai masker sebanyak 10 orang. Rata-rata membawa masker tetapi tidak dipakai dengan benar,” jelas Ipda Dandu yang memimpin operasi tersebut. 

Edukasi taat prokes juga terus dilakukan petugas. Agar masyarakat konsisten menerapkan 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (avi) 

Iwan Irawan

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.